📢 Press Release
Medan, 26 Mei 2026
1. Pendahuluan
Langkah strategis dalam dunia keuangan dan bisnis kembali terjadi di Kota Medan. Pada Selasa, 26 Mei 2026, PT SolusiPro Bisnis Nusantara dan Bank Mega Kantor Cabang Medan resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama yang menandai dimulainya kolaborasi kedua institusi dalam program referral akuisisi nasabah baru.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di kantor Bank Mega KC Medan yang berlokasi di Jalan Kapten Maulana Lubis No. 11, Petisah Tengah, Medan Petisah. Dari pihak Bank Mega, perjanjian ditandatangani oleh Irwan Sitinjak selaku Pimpinan Cabang, sementara SolusiPro diwakili oleh Togar Sianturi selaku Direktur Utama.
Kerjasama ini menjadi bukti nyata sinergi antara perusahaan konsultan bisnis lokal dengan institusi perbankan nasional dalam memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku usaha di Sumatera Utara.
2. Tentang Program Partner Get Member
Program yang menjadi inti dari kerjasama ini bernama Partner Get Member – Non CT Corp Group. Program ini merupakan skema referral yang dirancang Bank Mega untuk memperluas jaringan nasabah melalui mitra-mitra profesional di bidang konsultasi pajak dan bisnis.
Melalui program ini, SolusiPro berperan sebagai mitra resmi yang dapat mereferensikan klien-kliennya untuk membuka rekening di Bank Mega. Nasabah yang berhasil direferensikan adalah mereka yang membuka rekening Mega First (tabungan premium perorangan) atau Mega Giro Bisnis (Giro Non-Individu untuk pelaku usaha).
Program ini berlaku hingga 31 Desember 2026, dan terbuka bagi seluruh klien SolusiPro yang ingin membuka rekening Mega First maupun Mega Giro Bisnis melalui jalur resmi kemitraan ini.
3. Keuntungan bagi Calon Nasabah
Bagi pelaku usaha dan individu yang selama ini menjadi klien SolusiPro, kerjasama ini membawa sejumlah manfaat nyata dalam mengakses layanan perbankan Bank Mega:
- Akses melalui mitra terpercaya — Pembukaan rekening dilakukan melalui SolusiPro yang sudah dikenal dan dipercaya sebagai konsultan bisnis, sehingga prosesnya lebih personal dan terpandu.
- Tanpa perlu datang ke cabang — Bank Mega menyediakan layanan outbranch dengan mekanisme pick-up document langsung oleh tenaga pemasar Bank Mega. Calon nasabah cukup menyiapkan dokumen di tempat masing-masing.
- Pilihan produk yang sesuai kebutuhan — Tersedia dua pilihan produk: Mega First untuk kebutuhan perbankan premium perorangan, dan Mega Giro Bisnis untuk rekening operasional perusahaan atau usaha.
- Konsultasi terpadu — Karena SolusiPro juga melayani pendirian usaha, perpajakan, dan legalitas, calon nasabah mendapatkan panduan menyeluruh dalam satu ekosistem layanan — dari legalitas bisnis hingga rekening bank.
4. Kemudahan Proses Pembukaan Rekening
Proses pembukaan rekening melalui jalur kemitraan SolusiPro–Bank Mega dirancang sesederhana dan seefisien mungkin. Calon nasabah hanya perlu menghubungi tim SolusiPro, dan selanjutnya tim pemasar Bank Mega akan membantu proses pembukaan rekening — termasuk kunjungan langsung ke lokasi calon nasabah untuk pengambilan dokumen yang diperlukan.
Rekening dapat dibuka di kantor cabang Bank Mega mana pun di Medan, atau sepenuhnya melalui layanan kunjungan tanpa harus meninggalkan tempat usaha. Ini menjadi solusi yang sangat relevan bagi pengusaha aktif yang memiliki keterbatasan waktu.
5. Jangka Waktu Kerjasama
Perjanjian kerjasama ini resmi berlaku mulai tanggal 26 Mei 2026 dan akan berakhir pada 31 Desember 2026. Kedua belah pihak membuka peluang perpanjangan perjanjian apabila dikehendaki dan disepakati bersama setelah periode tersebut berakhir.
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama bagi Pihak Pertama (Bank Mega KC Medan) maupun Pihak Kedua (SolusiPro).

Comments are not available at the moment.